Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersyukur anak buah kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan tak divonis mati oleh Majelis Hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni lima tahun penjara.
โYang pertama kami bersyukur bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadhan,โ kata Habiburokhman di keterangan videonya, Jumat (6/3/2026).
Sebelumnya, Fandi Ramadhan adalah ABK yang tertangkap membawa narkotika di kapalnya.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #habiburokhman #fandiramadhan #anakbuahkapalย #vjlab