:

Habiburokhman Bersyukur ABK Fandi Ramadhan Tak Divonis Mati

20 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersyukur anak buah kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan tak divonis mati oleh Majelis Hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni lima tahun penjara.

โ€œYang pertama kami bersyukur bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadhan,โ€ kata Habiburokhman di keterangan videonya, Jumat (6/3/2026).

Sebelumnya, Fandi Ramadhan adalah ABK yang tertangkap membawa narkotika di kapalnya.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #habiburokhman #fandiramadhan #anakbuahkapalย  #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke