JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah. Mereka mengawal sidang putusan dua aktivis yang ditangkap saat unjuk rasa pemakzulan Bupati Pati pada 31 Oktober 2025.
Kantor Pengadilan Negeri Pati pada Kamis pagi dipadati massa, terutama saat mobil tahanan yang membawa dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memasuki halaman pengadilan untuk mengikuti sidang putusan.
Massa dari berbagai wilayah berkumpul untuk memberi dukungan kepada dua aktivis, Supriyono dan Teguh, yang didakwa dengan pasal mengganggu ketertiban umum saat menggelar unjuk rasa pada 31 Oktober 2025.
Massa berharap keduanya dapat dibebaskan tanpa syarat karena menurut mereka dua aktivis tersebut tidak bersalah.