Aksi pencurian terekam CCTV di Medan, Sumatera Utara. Seorang juru parkir bernama Deni Siregar alias Gondrong diduga mencuri handphone milik pekerja yang tertidur di warung mie Aceh.
Dalam rekaman, pelaku sempat kembali ke lokasi dengan menyamar menggunakan penutup wajah dan sarung sebelum mengambil handphone korban yang sedang diisi daya.
Meski sempat berusaha menyamarkan diri, pelaku tetap dikenali. Ia kemudian ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area di sekitar lokasi pada 27 Februari 2026.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena terlilit utang. Polisi juga masih mengejar pihak lain yang diduga menjadi penadah handphone hasil curian tersebut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV