Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus Iptu N yang menembak seorang remaja hingga tewas di Makassar saat ini telah diproses secara hukum.
Hingga saat ini, langkah tegas telah dilakukan oleh Polrestabes Makassar dengan memberikan proses hukum. Baik proses tindak pidananya yang sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses penahanan oleh Polrestabes Makassar, kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Seelain proses pidana yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik kepolisian.
Selaras dengan itu, tentunya yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik. ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Nicholas Ryan Aditya
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Polisi #RemajaTertembakPolisi #RemajaMakassar #BeritaDuka #Peristiwa #Kriminal #vjlab