Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, melalui anak dan orang kepercayaannya, mengintervensi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia diduga mengarahkan kepala dinas untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya dalam proses pengadaan di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa perangkat daerah diminta memenangkan perusahaan tersebut meskipun terdapat penawaran lain dengan harga lebih rendah.
"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'perusahaan ibu'," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #FadiaArafiq #KPK #BupatiPekalongan #Hukum #korupsi #vjlab