:

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, 40 Persen Dana Proyek Mengalir ke Keluarga

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan penetapan tersangka terhadap Bupati Fadia dilakukan setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.

Diketahui, suami dan anak Bupati Fadia membuat PT RMD yang merupakan perusahaan pengadaan barang dan jasa. Perusahaan tersebut kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan.

Menurut KPK, dari perusahaan tersebut, sepanjang tahun 2023–2026, transaksi yang masuk ke PT RMD sebesar Rp46 miliar. Sementara itu, Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi PT RMD dinikmati oleh keluarga bupati.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga Longsor di Jalur Utama Trenggalek-Ponorogo, Akses Tak Bisa Dilalui | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/654618/longsor-di-jalur-utama-trenggalek-ponorogo-akses-tak-bisa-dilalui-kompas-petang

#kpk #fadiaarafiq #korupsi #bupatipekalongan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/654619/bupati-pekalongan-fadia-arafiq-tersangka-korupsi-40-persen-dana-proyek-mengalir-ke-keluarga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke