:

Bupati Pekalongan Fadia Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

3 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kemudian, pada 2024, Fadia Arafiq mengganti posisi Direktur PT RNB, kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPk, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Fadia Arafiq meminta anaknya dan orang kepercayaan untuk melakukan intervensi memenangkan perusahaannya dalam pengadaan jasa outsourcing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati, jelas Asep


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#OTT #KPKOTT #BupatiOTT #BupatiPekalongan #OTTKPK #News #Hukum #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke