Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.
Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri.
Menko Airlangga mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Airlangga menjelaskan THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun.
Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan total dengan total Rp12,7 triliun.
Airlangga pun menegaskan komponen THR akan dibayarkan secara penuh 100 persen.