Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah mulai pencairan sejak 26 Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR ini mencapai Rp 55 triliun, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 49 triliun.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Realisasi Stimulus Ramadhan 2026 di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Airlangga mengatakan, pencairan THR bagi ASN, Polri dan TNI dilakukan secara bertahap pada minggu pertama sejak tanggal tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Ekonomi #Pemerintah #DailyNews #THRASN #MenkoAirlanggaHartarto #TunjanganHariRaya #THR