:

[FULL] Menko Airlangga: THR Swasta Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, daerah, TNI, Polri, hingga pensiunan dibayarkan secara penuh alias 100%. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun.

Airlangga menjelaskan total anggaran tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, anggaran THR ASN, TNI, Polri serta pensiunan disiapkan sebesar Rp 49 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 10%.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun lalu. Ini meningkat tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10%," ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026).

Airlangga juga mengingatkan, perusahaan swasta harus membayar tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan paling pambat 7 hari sebelum Lebaran 2026 dan pembayaran THR tidak boleh dicicil.

Baca Juga Tok! THR ASN-TNI/Polri Cair Secara Bertahap Sejak 26 Februari, Ini Rinciannya! di https://www.kompas.tv/regional/654189/tok-thr-asn-tni-polri-cair-secara-bertahap-sejak-26-februari-ini-rinciannya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/654294/full-menko-airlangga-thr-swasta-wajib-dibayar-penuh-h-7-lebaran-tak-boleh-dicicil

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke