Seorang mahasiswa diamankan Satresnarkoba Polres Sintang karena diduga membawa hampir 60 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan di Ulak Jaya, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (1/3).
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua karung di bagasi belakang minibus yang ditumpangi pelaku. Di dalamnya terdapat 10 paket serbuk putih yang diduga sabu dengan total berat 59,85 kilogram, dikemas dalam bungkusan teh.
Kapolres Sintang menyebut kasus ini berawal dari informasi dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Badau, Kapuas Hulu. Saat akan dihentikan, pelaku sempat melarikan diri dan menabrak pembatas jembatan sebelum akhirnya diamankan.
Hingga berita ini dibuat, polisi masih memburu satu terduga lain dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat internasional.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV