:

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Digelar Usai KPK Absen | KOMPAS SIANG

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang pekan lalu ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir.

Sidang gugatan praperadilan kembali dimulai pukul 11.00 WIB setelah sempat ditunda pada Selasa, 24 Februari 2026.

Sidang dipimpin hakim tunggal, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Yaqut menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kuasa hukum Yaqut menyebut telah menyiapkan sejumlah ahli dan dokumen.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan penundaan dengan alasan ada empat sidang praperadilan yang tengah diikuti secara paralel oleh tim Biro Hukum KPK.

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas absen pada sidang hari ini.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga Seskab Pastikan THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen di https://www.kompas.tv/nasional/654244/seskab-pastikan-thr-asn-tni-polri-dan-pensiunan-cair-100-persen

#eksmenag #praperadilan #yaqutcholilqoumas #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/654249/sidang-praperadilan-eks-menag-yaqut-cholil-kembali-digelar-usai-kpk-absen-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke