JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).
Selain Fadia, KPK turut menangkap dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan diduga terkait pengadaan di Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
“Berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/3).