:

Lapangan Padel Haji Nawi Belum Dibongkar meski Tak Berizin, Ini Penjelasan Pemkot Jaksel

4 hari lalu

Pemerintah Kota Jakarta Selatan belum membongkar bangunan lapangan padel Fourth Wall di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, yang tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Meski sudah dua kali disegel, tempat olahraga tersebut hingga kini hanya dikenai penyegelan tetap. 

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan Andy Lazuardy menegaskan, pihaknya bertindak sesuai aturan yang berlaku.

"Pokoknya kita lakukan sesuatunya dengan aturan. Kita enggak ada yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sesuai aturan yang ada, PP 16 dan PP 21 itu disegel," ujar Andy di Haji Nawi, Selasa (3/3/2026).

Andy menjelaskan bahwa penyegalan ini dilakukan sampai pihak pengelola selesai mengurus izin.

"Ya itu tergantung pemohon, pemilik sih. Gimana pemilik kecepatannya untuk mengurus izin," ucap Andy.

Adapun ini merupakan kali kedua lapangan padel tersebut disegel setelah sebelumnya disegel pada 5 November 2025. Karena aktivitas kembali berjalan, penyegelan ulang dilakukan.

Untuk mekanisme pembongkaran, Andy menjelaskan hal itu bukan langkah awal. Mengacu aturan, pembongkaran biasanya dilakukan atas inisiatif pemilik setelah diterbitkan surat perintah bongkar.

"Berdasarkan PP 16, pembongkaran itu biasanya inisiatif dari pemilik sendiri. Jadi itu adalah pembongkaran untuk perintah ke pemilik karena propertinya dia," ucap Andy.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#peristiwa #lapanganpadel #PadelHajiNawi #HajiNawi #padel #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke