Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Try Sutrisno sempat memintanya untuk melakukan amendemen kelima UUD 1945 sebelum wafat.
Beliau pernah menyampaikan kepada kami, saat Lebaran tahun lalu, bahwa sebelum meninggal dunia ingin ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kelima dan berharap itu bisa dilakukan sebelum beliau wafat, kata Muzani saat ditemui di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Muzani menegaskan, permintaan tersebut benar-benar ia camkan sebagai pimpinan MPR RI. Menurut dia, Try Sutrisno berharap amendemen dilakukan demi menjaga persatuan, kebersamaan, serta menjamin kelangsungan Indonesia yang lebih baik ke depan.
Terlepas dari hal itu, Muzani menilai Try Sutrisno sebagai sosok pejuang sejati. Ia menyebut, di usia senjanya, Try tetap mencurahkan pikiran, tenaga, dan perhatiannya untuk kepentingan bangsa dan negara.
Di usia senjanya, beliau sangat concern terhadap persatuan, kesatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan. Semua itu dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara hingga akhir hayatnya, ujar Muzani.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#TrySutrisno #AmendemenUUD1945
#AhmadMuzani #MPR
#PolitikIndonesia #Konstitusi #vjlab