KOMPAS.TV – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri secara bertahap sejak 26 Februari. Hal ini disampaiakn langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 3 Maret 2026.
“pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI Polri, hingga pensiunan pejabat Negara” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
#THR #BHR #ASN/POLRI
Baca Juga 727 Tatung dari Berbagai Daerah Ikut Meriahkan Festival Cap Go Meh di Singkawang | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/654187/727-tatung-dari-berbagai-daerah-ikut-meriahkan-festival-cap-go-meh-di-singkawang-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/654189/tok-thr-asn-tni-polri-cair-secara-bertahap-sejak-26-februari-ini-rinciannya