KOMPAS.TV - Sebuah bus antarkota antarprovinsi menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan kendaraan tersebut melaju ugal-ugalan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Bus melaju kencang di Jalan Raya Jakarta–Bogor hingga Jalan Dewi Sartika dalam kondisi lalu lintas ramai.
Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menelusuri identitas kendaraan dan memanggil sopir bus untuk dimintai keterangan.
Sopir telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, pengemudi dinyatakan negatif narkoba. Meski begitu, polisi tetap memberikan sanksi tilang.