Indonesia berduka, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno wafat Senin (2/3/2026) di Jakarta.
Pemerintah menetapkan hari berkabung Nasional selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Kemensetneg dalam pernyataan resminya, menjelasakan penetapan hari berkabung ini untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang telah wafat.
Melalui unggahan Instagram, Kemensetneg meminta masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Kemensetneg menyatakan dalam kurun waktu tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.