:

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional hingga 4 Maret

2 hari lalu

Indonesia berduka, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno wafat Senin (2/3/2026) di Jakarta.

Pemerintah menetapkan hari berkabung Nasional selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. 

Kemensetneg dalam pernyataan resminya, menjelasakan penetapan hari berkabung ini untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang telah wafat. 

Melalui unggahan Instagram, Kemensetneg meminta masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.

Kemensetneg menyatakan dalam kurun waktu tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke