Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pengacara eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, berdebat panas dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) Pertamina di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Awalnya, Wa Ode menanyakan apakah Ahok pernah menanyakan hasil audit pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction Amerika Serikat periode 2016-2018.
Dia juga menanyakan apakah Ahok mengetahui kapan PT Pertamina pertama kali mengeluarkan uang untuk membeli LNG dari Corpus Christi Liquefaction.
Ahok menjawab tidak mengetahui adanya perjanjian tersebut.
“Saya tidak tahu. Yang pasti waktu kami masuk (jadi Komut), perjanjian beli itu sudah ada, sudah tanda tangan SPA (Sales Purchase Agreement),” jawab Ahok.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #basukitjahajapurnama #ahok #pertamina #korupsiminyakpertamina #vjlab