Untuk pertama kalinya, pemerintah Thailand mengumumkan kebijakan yang memberi pengungsi yang tinggal di kamp hak untuk mengajukan izin kerja legal. Para pejabat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut kebijakan ini sebagai langkah bersejarah yang berpotensi membantu pengungsi mandiri secara ekonomi sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem bantuan kemanusiaan.