Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KOMPAS.TV - PT KAI Daop 2 Bandung melarang warga ngabuburit di jalur rel kereta api.
Selain membahayakan keselamatan, aktivitas di area rel juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai aturan yang berlaku.
Selama bulan Ramadan, jalur rel kereta api masih sering digunakan warga untuk ngabuburit.
PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan, jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas apa pun.
Selain berisiko tinggi, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan.
PT KAI berharap, masyarakat lebih sadar dan mematuhi aturan.
#ptkai #jalurkeretaapi #ngaburit
Baca Juga Nekat Lawan Arah, Pengemudi Tabrak Kendaraan Lain | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/653209/nekat-lawan-arah-pengemudi-tabrak-kendaraan-lain-kompas-siang
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan