JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, menyoroti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibu sambung korban sebagai salah satu faktor penting dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial NS (Nizam) yang berujung kematian.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Polres Sukabumi, Rikwanto mengungkap adanya informasi bahwa ibu sambung korban diduga kerap mengalami KDRT dari suaminya.
Menurutnya, fakta tersebut tidak boleh diabaikan karena berpotensi berkaitan dengan rangkaian kekerasan yang dialami korban anak.
“Informasi adanya KDRT terhadap ibu sambung ini patut diduga memiliki keterkaitan. Seluruh rangkaian peristiwa harus dilihat secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pembiaran,” ujar Rikwanto dalam rapat, Senin (2/3/2026).
Rikwanto menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan berat, mengingat korban merupakan anak yang meninggal dunia akibat dugaan kekerasan.
Ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada pelaku langsung, tetapi juga mendalami relasi kekuasaan dan kekerasan di dalam rumah tangga yang bisa memicu atau memperparah tindak pidana terhadap anak.
KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Joshua
Baca Juga Komisi III DPR Pertanyakan Alasan Ayah Nizam Tak Ditetapkan sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/654040/komisi-iii-dpr-pertanyakan-alasan-ayah-nizam-tak-ditetapkan-sebagai-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/654041/rikwanto-soroti-dugaan-kdrt-ayah-di-kasus-kematian-nizam