TANJUNG PINANG, KOMPAS.TV - Mengaku sakit hati, seorang suami di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tega membunuh istrinya. Pelaku juga memutilasi jasad korban.
Temuan jasad perempuan di sebuah rumah kosong Perumahan Bintan Permata Indah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, membuat geger.
Polisi menyebut jasad dalam kondisi termutilasi itu adalah korban pembunuhan yang dilakukan suaminya.
Polisi menangkap suami korban di wilayah Bintan saat hendak kabur ke daerah lain.
Pada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dihargai oleh istrinya.
Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru bebas dari Lapas Tanjung Pinang pada Agustus 2025 lalu.