JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk memberikan keterangan terkait tuntutan hukuman mati terhadap anak buah kapal Fandi Ramadhan. Kasus ini menjadi sorotan DPR karena ABK Fandi baru bekerja tiga hari di kapal yang membawa dua ton narkoba tersebut.
Upaya mencari keadilan untuk Fandi Ramadhan, anak buah kapal yang juga terdakwa kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu, terus berlanjut.
Kamis lalu, orang tua Fandi Ramadhan menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta.
Orang tua Fandi meminta DPR membantu Fandi mendapatkan keadilan.