BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali menetapkan 6 orang tersangka penculikan seorang warga negara Ukraina di Bali. Polisi juga berkoordinasi untuk mengeluarkan daftar pencarian orang dan red notice guna menangkap para tersangka.
Dari pengembangan kasus penculikan terhadap WNA tersebut, terungkap bahwa seluruh tersangka merupakan warga negara asing.
Polisi terus memburu keberadaan para pelaku yang beberapa di antaranya diketahui sudah berada di luar negeri.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial C yang berperan sebagai penyewa mobil yang diduga digunakan untuk menculik korban telah ditangkap dan tengah diperiksa.