:

DPR Panggil Kajari Batam Buntut ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati

6 jam lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam karena menilai ada kejanggalan dalam pengajuan tuntutan pidana mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan narkoba.

"Enggak ada ceritanya kami mengintervensi. Kami ingin melaksanakan tugas pengawasan supaya mereka bekerja dengan benar. Itu, kan, jelas-jelas tidak benarnya (kinerja jaksa) dari fakta-fakta yang disampaikan. Orang perannya bukan dominan, kok, justru tuntutannya maksimal (hukuman mati),” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Video editor: Novaltri

#dpr #abkfandi #kajaribatam

Baca Juga [FULL] Jamin Ginting soal Langkah DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Mati ABK di Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/653578/full-jamin-ginting-soal-langkah-dpr-panggil-jaksa-yang-tuntut-mati-abk-di-kasus-narkoba

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653736/dpr-panggil-kajari-batam-buntut-abk-fandi-dituntut-hukuman-mati

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke