KOMPAS.TV - Beralih ke Riau, mahasiswa yang menganiaya rekannya di lingkungan kampus UIN Suska kini berstatus tersangka. Pelaku diketahui sudah merencanakan aksinya sejak November tahun lalu.
Menurut polisi, pelaku menganiaya korban dipicu sakit hati urusan asmara. Pelaku merasa hubungannya dengan korban lebih dari teman, namun tidak berbalas.
Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim mengatakan, tersangka dikenal sebagai pribadi baik namun pendiam.
Pelaku terancam akan dikeluarkan dari kampus dengan tidak hormat.