KOMPAS.TV - Seorang pria di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditangkap pemilik ruko saat hendak mencuri. Seorang pria dikunci di garasi oleh pemilik ruko karena diduga hendak mencuri.
Terduga pelaku merupakan orang yang sempat menyewa ruko dan menggasak sejumlah barang saat batas waktu sewanya berakhir. Polisi pun datang dan membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Sukmajaya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, korban dan terduga pelaku saling kenal karena sempat menyewa ruko korban selama dua tahun. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang di ruko korban, di antaranya dua unit AC hingga wastafel.