:

KPK Pamerkan Uang Rp 5,19 M dalam 5 Koper yang Disita dari “Safe House” Pejabat Bea Cukai

8 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 5,19 miliar di dalam 5 koper yang disita dari safe house atau rumah aman yang disewa oleh para tersangka sekaligus pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Jumat (27/2/2026). 


Uang tersebut ditemukan KPK dari penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai.


Penulis: Haryanti Puspa Sari, Dani Prabowo

Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


` #BeaCukai #KPK #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke