Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-P bakal memberikan sanksi bagi kader yang memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi atau menjadikannya sebagai proyek.ย Partai berlambang kepala banteng itu menegaskan tidak boleh ada komersialisasi dalam program yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Hal itu tertuang dalam Surat DPP PDI-P Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tentang instruksi terkait program MBG yang diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai," demikian bunyi salah satu poin instruksi dalam surat yang diterima Kompas.com, dikutip Jumat (27/2/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas