:

Pegawai Bea Cukai Punya Koper Berisi Rp 5 Miliar, Jadi Tersangka KPK

7 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi importasi barang, berkat temuan uang Rp 5 miliar dalam 5 koper di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Budiman ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa ada keterlibatan Budiman dalam temuan yang Rp 5 miliar tersebut.

Di mana penetapan tersangka BBP (Budiman Bayu Prasojo) ini dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang dimintai keterangan oleh penyidik, juga rangkaian penggeledahan yang dilakukan. Salah satunya temuan terkait lima koper yang berisi uang senilai Rp 5 miliar tersebut, kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Abba Gabrillin

Music: Frequency - Silent Partner

#Hukum #Korupsi #KPK #BudimanBayuPrasojo #DJBC #BeaCukai

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke