:

Bareskrim: Uang dari Ko Erwin ke AKBP Didik sebagai Pelicin Bisnis Narkoba

7 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diklaim mengetahui bahwa uang yang diberikan bandar narkoba, Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin, merupakan ‘pelicin’ supaya perdagangan narkoba mulus.


Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).


“Intinya uang keamanan. Pasti (AKBP Didik) tahu itu, uang yang diberikan lewat kasat narkoba,” ungkap Eko.


Adapun Ko Erwin disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.


Erwin ditangkap saat berada di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. 


Ia diamankan di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #akbpdidik #koerwin #erwiniskandar #bareskrim #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke