Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diklaim mengetahui bahwa uang yang diberikan bandar narkoba, Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin, merupakan ‘pelicin’ supaya perdagangan narkoba mulus.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
“Intinya uang keamanan. Pasti (AKBP Didik) tahu itu, uang yang diberikan lewat kasat narkoba,” ungkap Eko.
Adapun Ko Erwin disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Erwin ditangkap saat berada di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia diamankan di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #akbpdidik #koerwin #erwiniskandar #bareskrim #vjlab