Inilah momen penangkapan bandar narkoba Ko Erwin dengan menggunakan kapal di Perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (27/2/2026).
Ko Erwin merupakan DPO sejumlah kasus narkoba, salah satunya bandar narkotika penyetor uang senilai 2,8 M kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Polisi bertindak cepat lantaran pelaku hendak memasuki perairan Malaysia melalui jalur laut. Bareskrim Polri berhasil menghentikan laju kapal kayu yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV