:

Izin Usaha Lapangan Padel Pulomas Dinyatakan Tidak Sah, Gubernur Jakarta: Tidak Boleh di Perumahan

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam putusannya mengabulkan gugatan warga Pulomas yang menyatakan izin usaha lapangan padel tidak sah. Lapangan padel di Pulomas tersebut disegel permanen.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, perizinan pembangunan lapangan padel baru harus berada di zona komersial dan tidak diperbolehkan berada di zona perumahan.

Baca Juga Polemik Padel Bising Ganggu Warga Berujung Protes dan Gugatan | BU di https://www.kompas.tv/regional/653556/polemik-padel-bising-ganggu-warga-berujung-protes-dan-gugatan-bu

#lapanganpadel #jakarta #gubernurjakarta #pramonanung

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653598/izin-usaha-lapangan-padel-pulomas-dinyatakan-tidak-sah-gubernur-jakarta-tidak-boleh-di-perumahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke