:

Delpedro Dituntut 2 Tahun Bui di Kasus Penghasutan Demo Berujung Ricuh Agustus 2025

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dituntut 2 tahun penjara atas dakwaan menghasut unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Tuntutan disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat siang.

Tuntutan yang sama juga diberikan kepada tiga terdakwa lain, yakni staf Lokataru Muzaffar Salim, admin media sosial Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa Delpedro menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Lubang Raksasa di Aceh Tengah Melebar, Longsoran Sudah Menyentuh Sebagian Jalan Alternatif! di https://www.kompas.tv/regional/653571/lubang-raksasa-di-aceh-tengah-melebar-longsoran-sudah-menyentuh-sebagian-jalan-alternatif

#delpedro #demoagustus #lokataru #demo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653572/delpedro-dituntut-2-tahun-bui-di-kasus-penghasutan-demo-berujung-ricuh-agustus-2025

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke