Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menuntut Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dengan pidana 2 tahun penjara.
Tuntunan itu juga berlaku untuk tiga terdakwa lain pada kasus yang sama, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husain dan Khariq Anhar.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim PN Jakpus yang mengadili perkara tersebut menyatakan empat terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025 lalu.
Baca Juga Respons Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara: Tidak Mencerminkan Fakta Persidangan di https://www.kompas.tv/nasional/653477/respons-delpedro-dituntut-2-tahun-penjara-tidak-mencerminkan-fakta-persidangan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/653522/delpedro-marhaen-cs-dituntut-2-tahun-penjara-dalam-kasus-penghasutan-demo-agustus