:

DIREKTUR LOKATARU FOUNDATION, DELPREDRO, DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA

5 hari lalu

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro, dituntut 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ia didakwa menghasut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh melalui media sosial pada akhir Agustus 2025.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Selain Delpedro, tuntutan serupa juga diajukan kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke