JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tudingan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Jokowi, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ade mengatakan pihaknya akan mendesak agar Polda Metro segera melimpahkan berkas kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan dan menahan Roy Suryo Cs.
"Bahwa hari ini saya akan mendesak Polda Metro untuk minggu depan segera mengirim berkasa perkara. Karena saya adalah the last pemeriksaan," ujar Ade.