Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya pelarian tersangka kasus narkotika, Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin, yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Adapun Ko Erwin disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP DidikDidik Putra Kuncoro, yang juga terjerat kasus narkotika.
Erwin ditangkap di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia diamankan di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #narkoba #akbpdidik #KoErwin #vjlab