Lisnawati, ibu kandung NZ yang merupakan bocah tewas akibat dianiaya ibu tiri di Sukabumi, menjalani asesmen medis dan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, berdasarkan hasil asesmen sementara, Lisnawati mengalami gangguan fisik dan psikis karena mendapat teror usai melaporkan mantan suaminya atas dugaan penelantaran anak.
Kepada pihak LSPK, Lisnawati mengaku menerima sejumlah ancaman melalui pesan WhatsApp, telepon, hingga pihak-pihak yang terus menghubunginya. Situasi tersebut dinilai memperburuk kondisi psikologisnya.
Selain layanan medis dan psikologis, LPSK juga membuka kemungkinan pemberian perlindungan lain, termasuk dukungan psikososial serta pengajuan restitusi. Saat ini, LPSK masih menilai tingkat ancaman yang dialami Lisnawati sebagai pemohon perlindungan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #kasusNS #ibutiribunuhanak #Sukabumi #BocahTewasDianiayaIbuTiri #vjlab