:

Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Polisi: Bawa Sajam hingga Palsukan Data Kendaraan

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam yang ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka. 

Budi menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan kepemilikan senjata tajam dan pemalsuan data kendaraan. 

"Seorang pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam, termasuk identitas dari plat nomor dari kendaraan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi, memalsukan data. Ini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat ini masih berjalan tentang penanganan ini," ujar Budi Hermanto di Jakarta, pada Jumat (27/2/2026). 

Baca Juga Deret Fakta Terbaru Pengemudi Mobil Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/regional/653364/deret-fakta-terbaru-pengemudi-mobil-ugal-ugalan-di-gunung-sahari-jakarta-pusat

#ugalugalan #calya #poldametrojaya 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653423/pengemudi-ugal-ugalan-di-jakpus-jadi-tersangka-polisi-bawa-sajam-hingga-palsukan-data-kendaraan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke