:

Kesepakatan Dagang AS-RI: PKWT Maksimal 1 Tahun, Outsourcing Minta Dibatasi

3 hari lalu

Kesepakatan dagang resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat dinilai bakal memberi dampak besar terhadap sistem ketenagakerjaan Tanah Air.

Lewat kebijakan itu, AS mengharuskan Indonesia membatasi penggunaan pekerja alih daya (outsourcing) dan ketentuan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) maksimal 1 tahun.

Selain itu, ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja menjalankan hak mereka berorganisasi juga harus dihapus.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Global #Kerjasama #dailylife #ASIndonesia #KesepakatanDagangIndonesia #UUKetenagakerjaan #OmnibusLaw


Musik: Beyond - Patrick Patrikios


Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/02/26/181556626/kesepakatan-dagang-as-minta-ri-batasi-outsourcing-pkwt-maksimal-1-tahun?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke