JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa sopir mobil yang ugal-ugalan saat dikejar di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.
Saat mobil digeledah, polisi menemukan empat pasang pelat nomor diduga palsu, dua bilah senjata tajam dan satu pucuk pistol mainan.
Polisi dan sebuah mobil terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Awalnya polisi mencoba menghentikan sopir yang sudah mengemudi lawan arah.
Bukannya berhenti, sopir justru melaju makin kencang. Mobil tak berhenti meski polisi sempat menodongkan senjata.
Sopir justru terus injak gas hingga menabrak sejumlah pengendara.
Di sinilah emosi warga pecah dan beramai ramai melakukan perusakan untuk menghentikan pelaku.
Pengemudi akhirnya menyerah saat terjebak di jalur berlawanan.
Usai pemeriksaan, sopir pun kini berstatus tersangka.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Lebih jelasnya kita sudah terhubung Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.
Baca Juga Pengakuan Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jakpus: Tak Punya SIM, Takut Ditilang di https://www.kompas.tv/regional/653276/pengakuan-pengemudi-mobil-ugal-ugalan-di-gunung-sahari-jakpus-tak-punya-sim-takut-ditilang
#mobil #ugalugalan #senjatatajam
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/653356/full-polisi-soal-temuan-4-pelat-nomor-palsu-dan-senjata-tajam-dalam-mobil-ugal-ugalan-di-jakpus