:

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Pemprov DKI Ancam Bongkar

7 jam lalu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ratusan lapangan Padel berdiri tanpa izin resmi.

Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dari total 397 lapangan Padel yang ada di ibu kota, sebanyak 185 belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari menjelaskan hingga 23 Februari 2026, tercatat ada 185 bangunan Padel yang tidak memiliki izin PBG.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke