:

Tuntutan Mati ABK Fandi Dipersoalkan, Hotman Paris: JPU Abaikan BAP dan Fakta Persidangan

4 hari lalu

Hotman Paris mendesak DPR RI memanggil jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati terhadap ABK Fandi Ramadhan. Permintaan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum tersebut, Hotman menilai JPU mengabaikan fakta lapangan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta fakta yang terungkap di persidangan. Ia meminta DPR melakukan evaluasi terhadap proses penuntutan agar putusan hukum benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta yang objektif, bukan semata-mata tuntutan maksimal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

#Hukum #Kriminal ##cclabs #Dailynews #KasusABKFandi #KasusNarkoba2Ton

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke