Dua ibu terdakwa bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai RDPU di Gedung Parlemen, Kamis (26/2/2026).
Mereka adalah Makkiyati, ibu Radiet Ardiansyah dalam kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah, dan Nirwana, ibu Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut mati.
"Bapak Bapak Bapak mohon tolong anak saya, Bapak," ucap keduanya sambil menangis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta keduanya tenang dan tidak bersujud.
"Iya, masih panjang kok ini prosesnya. Sabar ya. Kita berdoa sama Allah," tuturnya.
Dalam kasus Radiet, Hotman Paris menyatakan tidak ada saksi fakta yang melihat langsung dugaan pembunuhan dan dakwaan tidak dapat diterima nalar hukum karena hanya berdasar keterangan ahli dan psikolog.
Sementara terkait ABK Sea Dragon, Hotman menegaskan, tidak ada bukti Fandi mengetahui isi muatan kapal.
Sumber: IG @/hotmanparisofficial, TikTok @/haposansihombing92
Penulis: Tria Sutrisna, Danu Damarjati
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #ABK #DPR #Cut