JAKARTA, KOMPAS.TV - Kembali ke dalam negeri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi ugal-ugalan yang melawan arah dan menyebabkan korban luka di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, ditemukan unsur kesengajaan mengendarai mobil yang membahayakan orang lain dan menyebabkan korban luka.
Tak hanya dijerat Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan, petugas juga kini sedang mendalami empat pasang pelat nomor kendaraan dan dua bilah senjata tajam serta sepucuk senjata api mainan yang ditemukan di dalam mobil pengemudi.
Hasil tes urine tersangka dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, namun untuk kasus kepemilikan senjata tajam, kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan sedang didalami.
Baca Juga Polisi Beber Hasil Tes Urine Pengemudi Mobil Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Jakpus di https://www.kompas.tv/regional/653261/polisi-beber-hasil-tes-urine-pengemudi-mobil-ugal-ugalan-di-gunung-sahari-jakpus
#mobilugalugalan #gunungsahari #senjatatajam
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/653310/jadi-tersangka-pengemudi-mobil-ugal-ugalan-di-gunung-sahari-mengaku-panik-tak-bawa-sim-dan-stnk