Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Lombok Utara.
Hotman Paris juga menilai, tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan lantaran diduga selundupkan sabu-sabu hampir 2 ton tak masuk akal.
Hotman pun mengadukan kejanggalan 2 kasus tersebut ke Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).