:

Sopir Calya Jadi Tersangka, Bawa Senjata dan Pelat Palsu

13 jam lalu

Hafiz Mahendra, pengemudi Toyota Calya yang melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore, ditetapkan sebagai tersangka.  


“Untuk kasus kecelakaannya sendiri, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Komaruddin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).


Aksi Hafiz mengemudi melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan dianggap membahayakan dan mengakibatkan korban luka-luka. 


Dia pun disangkakan Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ayat (1) mengatur tentang tindakan mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#calya #calyahitam #polisi #pasarbaru #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke