Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris mengatakan dalam memberikan tuntutan hukuman mati ke ABK Fandi Ramadhan, jaksa penuntut umum (JPU) mengabaikan fakta lapangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk fakta sidang.
"Penyidik dan Kejaksaan JPU mengabaikan fakta di BAP maupun fakta persidangan," kata Hotman saat rapat dengan pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga Geram! Hotman Paris Somasi Alumni LPDP Viral: Duit Pajak Gue Ini, Pajak Rakyat di https://www.kompas.tv/nasional/653275/geram-hotman-paris-somasi-alumni-lpdp-viral-duit-pajak-gue-ini-pajak-rakyat
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/653299/hotman-paris-minta-dpr-panggil-jaksa-yang-tuntut-mati-abk-fandi-mereka-abaikan-fakta